
Rapat Kenaikan Kelas di MTsN 7 Indramayu dilaksanakan pada hari Jumat, 14 Juni 2024, di ruang kelas serbaguna. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Madrasah H. Jalalludin, Wakil Kepala Bidang Akademik H. Makhrus, Wakil Kepala Bidang Kesiswaan Warsita, seluruh guru, serta seluruh staf tata usaha.
Rapat dibuka oleh Kepala Madrasah H. Jalalludin, yang menekankan pentingnya kenaikan kelas untuk siswa. “Kenaikan kelas merupakan tolok ukur pencapaian hasil belajar siswa selama satu tahun, sehingga perlu dipersiapkan dengan matang,” ujarnya.
Selanjutnya, BK kelas 7 dan kelas 8 memaparkan kondisi siswa kelas 7 dan 8 di MTsN 7 Indramayu. Paparan tersebut meliputi kehadiran, dan permasalahan siswa yang terdokumentasikan dalam satu tahun kebelakang.
Setelah itu, wali kelas melakukan konfirmasi terkait ketidakhadiran dan permasalahan siswa. Konfirmasi tersebut dilakukan untuk memastikan keakuratan data yang akan digunakan sebagai bahan pertimbangan kenaikan kelas.
Pada rapat tersebut, juga dibahas tentang kriteria siswa yang dapat naik ke kelas 8 maupun 9. Kriteria yang disepakati meliputi Kelulusan mata pelajaran, kehadiran minimal, dan tidak terlibat dalam pelanggaran berat
Menanggapi hasil rapat, Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum H. Makhrus mengimbau kepada seluruh wali kelas untuk memberikan pembinaan intensif kepada siswa yang masih mengalami kesulitan belajar. “Mari kita fokus pada peningkatan kualitas pendidikan dengan memastikan setiap siswa memiliki kompetensi yang sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya,” ungkapnya.
Rapat kenaikan kelas tersebut berlangsung selama kurang lebih tiga jam dan menghasilkan beberapa keputusan penting terkait kenaikan kelas siswa. Dengan terselenggaranya rapat kenaikan kelas yang komprehensif ini, diharapkan MTsN 7 Indramayu dapat terus meningkatkan kualitas pendidikannya, mencetak generasi muda yang berprestasi, dan berkontribusi pada kemajuan bangsa dan negara.